Contoh kasus telematika
Kasus Artis Indonesia
Sandra Dewi kembali melakukan preskon untuk meng-klarifikasi
foto-foto bugilnya yang merupakan hasil rekayasa orang yang tak bertanggung
jawab. Dalam kesempatan tersebut, Sandra didampingi oleh seorang pengamat
telematika Roy Suryo dan perwakilan dari Multivision.
Dalam pandangan Roy, foto-foto Sandra jelas dan nyata hasil
rekayasa semata.
“Foto ini jelas merugikan Sandra Dewi secara mental maupun psikis. Untuk gambar kepala, master-nya diambil dari sebuah situs ternama. Dan kejahatan semacam ini memang ada belum ada undang-undangnya,” jelas Roy di Belezza Permata Hijau.
Lebih lanjut, kata Roy, dirinya sebagai pengamat telematika dan bukan pakar telematika seperti selama ini banyak disebut media, selalu berusaha memberikan jawaban setiap ada pertanyaan.
“Foto ini jelas merugikan Sandra Dewi secara mental maupun psikis. Untuk gambar kepala, master-nya diambil dari sebuah situs ternama. Dan kejahatan semacam ini memang ada belum ada undang-undangnya,” jelas Roy di Belezza Permata Hijau.
Lebih lanjut, kata Roy, dirinya sebagai pengamat telematika dan bukan pakar telematika seperti selama ini banyak disebut media, selalu berusaha memberikan jawaban setiap ada pertanyaan.
“Dan baru kali ini ada seorang artis secara tulus menelepon saya.
Dalam kasus seperti ini ada tiga jenis motif. Pertama karena korban murni,
kedua karena dijebak dan ketiga dengan sengaja orang tersebut menyebarkan untuk
sebuah popularitas,” papar Roy.
“Dan kasus Sandra Dewi ini yang pertama. Jelas gambar ini masih
terlihat kasar, tapi dengan kemajuan teknologi tidak menutup kemungkinan akan
terlihat lebih halus pada tahun mendatang,” tambahnya. Sementara Sandra mengaku
bahwa foto-foto bugil hasil rekayasa tersebut merupakan satu bentuk fitnah atas
dirinya. Sumber : http://oraumumdewe.blogspot.com/2012/11/contoh-kasus-infringements-of-privacy.html
Ulasan penulis :
Merubah sebuah citra dengan sengaja demi mencari popularitas
atau menjatuhkan popularitas objek tersebut sepertinya sudah biasa di dunia
entertainment, khususnya di Indonesia. Banyaknya pengaduan yang dilakukan
beberapa artis menggamarkan bahwa sebuah privacy sudah berubah status menjadi
rahasia umum. Terlepas apakah foto-foto tersebut asli atau hanya rekayasa,
seharusnya pengawasan teknologi di dalam negri harus semakin ditigkatkan. Tidak
hanya menerima teknologi super canggih dari berbagai Negara namun juga paham
mengimplementasi teknologi sesuai dengan kebutuhan yang bermanfaat. Pengaturan
telematika di Indonesia sepertinya masih kurang memuaskan. Semakin banyak
pengguna yang mempelajari teknologi secara otodidak maka mereka akan semakin
tertantang untuk mencoa suatu hal baru. Akan tetapi hal ini berkebalikan dengan
jumlah aparat penegak hukum yang masih sedikit memahami seluk beluk teknologi
informasi (internet), sehingga pada saat pelaku tindak pidana ditangkap, aparat
penegak hukum mengalami, kesulitan untuk menemukan alat bukti yang dapat
dipakai menjerat pelaku, terlebih apabila kejahatan yang dilakukan memiliki
sistem pengoperasian yang sangat rumit. Aparat penegak hukum di daerah pun
belum siap dalam mengantisipasi maraknya kejahatan ini karena masih banyak
institusi kepolisian di daerah baik Polres maupun Polsek, belum dilengkapi
dengan jaringan internet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar