Rabu, 30 September 2015

pengantar telematika (tugas)

Contoh kasus telematika

Kasus Artis Indonesia

Sandra Dewi kembali melakukan preskon untuk meng-klarifikasi foto-foto bugilnya yang merupakan hasil rekayasa orang yang tak bertanggung jawab. Dalam kesempatan tersebut, Sandra didampingi oleh seorang pengamat telematika Roy Suryo dan perwakilan dari Multivision.
Dalam pandangan Roy, foto-foto Sandra jelas dan nyata hasil rekayasa semata.
“Foto ini jelas merugikan Sandra Dewi secara mental maupun psikis. Untuk gambar kepala, master-nya diambil dari sebuah situs ternama. Dan kejahatan semacam ini memang ada belum ada undang-undangnya,” jelas Roy di Belezza Permata Hijau.
Lebih lanjut, kata Roy, dirinya sebagai pengamat telematika dan bukan pakar telematika seperti selama ini banyak disebut media, selalu berusaha memberikan jawaban setiap ada pertanyaan.
“Dan baru kali ini ada seorang artis secara tulus menelepon saya. Dalam kasus seperti ini ada tiga jenis motif. Pertama karena korban murni, kedua karena dijebak dan ketiga dengan sengaja orang tersebut menyebarkan untuk sebuah popularitas,” papar Roy.
“Dan kasus Sandra Dewi ini yang pertama. Jelas gambar ini masih terlihat kasar, tapi dengan kemajuan teknologi tidak menutup kemungkinan akan terlihat lebih halus pada tahun mendatang,” tambahnya. Sementara Sandra mengaku bahwa foto-foto bugil hasil rekayasa tersebut merupakan satu bentuk fitnah atas dirinya. Sumber : http://oraumumdewe.blogspot.com/2012/11/contoh-kasus-infringements-of-privacy.html

 Ulasan penulis :

 Merubah sebuah citra dengan sengaja demi mencari popularitas atau menjatuhkan popularitas objek tersebut sepertinya sudah biasa di dunia entertainment, khususnya di Indonesia. Banyaknya pengaduan yang dilakukan beberapa artis menggamarkan bahwa sebuah privacy sudah berubah status menjadi rahasia umum. Terlepas apakah foto-foto tersebut asli atau hanya rekayasa, seharusnya pengawasan teknologi di dalam negri harus semakin ditigkatkan. Tidak hanya menerima teknologi super canggih dari berbagai Negara namun juga paham mengimplementasi teknologi sesuai dengan kebutuhan yang bermanfaat. Pengaturan telematika di Indonesia sepertinya masih kurang memuaskan. Semakin banyak pengguna yang mempelajari teknologi secara otodidak maka mereka akan semakin tertantang untuk mencoa suatu hal baru. Akan tetapi hal ini berkebalikan dengan jumlah aparat penegak hukum yang masih sedikit memahami seluk beluk teknologi informasi (internet), sehingga pada saat pelaku tindak pidana ditangkap, aparat penegak hukum mengalami, kesulitan untuk menemukan alat bukti yang dapat dipakai menjerat pelaku, terlebih apabila kejahatan yang dilakukan memiliki sistem pengoperasian yang sangat rumit. Aparat penegak hukum di daerah pun belum siap dalam mengantisipasi maraknya kejahatan ini karena masih banyak institusi kepolisian di daerah baik Polres maupun Polsek, belum dilengkapi dengan jaringan internet.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar